Beranda Berita Pungut Pedagang Tak Masuk PAD, Lurah Gamalama Diduga Lakukan Pungli

Pungut Pedagang Tak Masuk PAD, Lurah Gamalama Diduga Lakukan Pungli

93
0
Lurah Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Mochtar Umasangaji, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kantor lurah Gamalama. Foto ; Saf

TERNATE- Lurah Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Mochtar Umasangaji, melakukan pungutan liar pada sejumlah lapak pedagang di pekarangan Kantor Lurah Gamalama.

Biaya sewa lokasi dipekarangan Kantor Lurah Gamalama untuk lapak pembangun lapak pedagang pakaian, dipatok 250 ribu per lapak, yang disetor setiap bulan. Hal ini diakui Lurah Gamalama Kecamatan Ternate Tengah, Mochtar Umasangaji, ketika diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Walikota Ternate. “Para pedagang membayar setiap bulan 250 ribu,” kata Mochtar

Mochtar mengatakan, penagihan kepada sejumlah lapak di pekarangan Kantor Lurah Gamalama tersebut, terjadi sejak lurah sebelum, bahkan ada satu lapak yang telah membayar yuran hingga tahun 2026. “Sebelum saya jadi lurah, sudah ada pungutan dari lurah lama,” jelas Mochtar

Sementara hasil pungutan tersebut, menurut Mochtar, digunakan untuk kepentingan biaya tambahan pembangunan kantor pertemuan. “Kita gunakan untuk kepentingan kantor,” tutup Mochtar (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini