
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat ini tengah menjalankan Ibadah Umroh di tanah suci. Meskipun demikian, komitmennya sebagai pemimpin di Kabupaten Halmahera Selatan, terus memantau perkembangan di Halmahera Selatan.
Hal ini dilakukan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk memastikan bahwa seluruh persoalan daerah tetap tertangani dengan baik, termasuk isu serius mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) bodong untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024. “Sebagai pemimpin, tanggung jawab terhadap masyarakat tidak mengenal batas waktu maupun tempat. Saya tetap mengikuti perkembangan pemerintahan melalui komunikasi intensif dengan jajaran terkait,” ujar Bupati Bassam Kasuba.
Dalam pesannya dari Tanah Suci, Bupati menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik, terutama isyu-isyu yang saat ini terkait dengan seleksi P3K. “Saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjalankan tugas secara profesional demi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” harap Bupati
Terkait dengan isyu penerbitan SK bodong yang melibatkan sejumlah kepala puskesmas (Kapus) maupun kepala-kepala sekolah, Bupati memberikan peringatan keras. “Saya menegaskan bahwa hanya pegawai yang memenuhi persyaratan resmi sesuai aturan pemerintah pusat yang berhak mengikuti seleksi PPPK,” tegas Bupati
Kasus penerbitan SK bodong, yang menurut laporan sering terjadi, telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati memastikan bahwa praktik semacam ini tidak akan dibiarkan karena berpotensi mengganggu pelaksanaan seleksi yang seharusnya berlangsung transparan dan objektif. “Integritas adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Saya berharap seluruh pihak bekerja sama menjaga profesionalitas,” tutup Bupati. (red)