Beranda Berita Oknum Satpol PP Yang Bermental Preman, Resmi Dilaporkan Ke Polres Ternate

Oknum Satpol PP Yang Bermental Preman, Resmi Dilaporkan Ke Polres Ternate

1
0
Julfikram Suhardi, Wartawan Tributernate salah satu korban pemukulan dari Satpol PP Kota Ternate, saat membuat laporan di Polres Ternate

TERNATE- Polres Ternate mulai menindaklanjut dua laporan jurnalis korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota Satpol PP Kota Ternate saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap.

Aksi Indonesia Gelap ini dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota Ternate pada, Senin 24 Februari 2025.

Kedua jurnalis itu adalah, Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmahera Raya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis Tribun Ternate.com.

Anti Safar, Wartawan Halmaheraraya yang juga salah satu korban pemukulan dari Oknum Satpol PP Kota Ternate.

Kedua korban membuat laporan secara terpisah di Polres Kota Ternate, Laporan Fitriyanti dengan nomor:STPL/48/II/2025/Res Ternate dan Laporan Julfikram berdasarkan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor:STPL/47/II/2025/Res/Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong membenarkan dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP. “Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,”katanya.

Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kkota Ternate.

Kata dia, selanjutnya, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan. “Untuk kedua pelapor maupuan dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,”tandasnya (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini