Beranda Berita Masalah Jalan Rusak di Gane, Ini Kata Kadis PUPR Halmahera Selatan

Masalah Jalan Rusak di Gane, Ini Kata Kadis PUPR Halmahera Selatan

5
0
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, M. Idham Pora, menanggapi keluhan masyarakat Gane, terkait dengan kerusakan ruas jalan di Saketa menuju Cango. Bahkan, aspirasi ini tersampaikan melalui Anggota DPRD Halmahera Selatan Humein Kiat.

Idham bilang, ruas jalan Saketa Dahepodo merupakan ruas jalan milik pemerintah Provinsi Maluku Utara, namun pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak menutup mata terkait dengan persoalan tersebut, karna korbannya adalah masyarakat Halmahera Selatan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mencari solusi. “Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara, terkait dengan ruas jalan Saketa Dahepodo, yang dikeluhkan masyarakat Gane,” kata Idham

Penanganan jalan rusak Saketa Dahepodo, Idham menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Maluku Utara, mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 43 miliar untuk pembangunan ruas jalan di Kabupaten Halmahera Selatan, termasuk ruas jalan Saketa Dahepodo yang bangun di tahun 2025. “Ruas jalan Saketa Dahepodo diperbaiki tahun ini, diantaranya Saketa, Cango, Koititi untuk Kecamatan Gane Barat dan Gane Barat Utara mulai dari Desa Samat ke arah Batulak, yang merupakan lanjutan dari pekerjaan tahun 2024,” jelas Idham

Humein Kiat, Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Daerah Pemilihan Gane Joronga

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan daerah pemilihan Gane Joronga, Humein Kiat, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, dengan cepat merespon keluhan masyarakat. “Saya berharap, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah pimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, cepat, tanggap untuk merespon kepentingan masyarakat,” harap Humein, yang juga Anggota Fraksi PKS DPRD Halmahera Selatan.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini