Masyarakat Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan, meminta kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar memperpanjang masa jabatan karateker Kepaka Desa Wayaua, yang saat ini dijalankan Sekertaris Desa sebagai pelaksana harian.
Hal ini disampaikan Acim Manaf, selaku warga Desa Wayaua Kecamatan Bacan Timur Selatan, kepada Kalimatdot.com, bahwa masa jabatan Karateker Kepala Desa Alim Luten, telah berakhir pada awal Juli 2024, sehingga terjadi kekosongan jabatan tersebut, sehingga saat ini tugas tugas kepala desa dijalankan oleh Sekertaris Desa Sardi Diadon, selaku pelaksana harian. “Kalau pelaksana harian, maka kewenangannya terbatas,” kata Acim
Hal tersebut, dirinya meminta kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, agar memperpanjang masa jabatan karateker kepada desa atau menunjuk salah satu pegawai dari Desa Wayaua untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa di Desa Wayaua. “Siapapun yang ditunjuk sebagai karateker kepala desa Wayaua, yang terpenting adalah orang Wayaua,” kata Acim
Acim berharap, penunjukkan karateker kepala desa Wayaua, yang ditunjuk nanti harus mampu dan amanah dalam mengemban tugas sebagai abdi masyarakat di Desa Wayaua.