Beranda Berita Kekerasan Seksual Tumbuh Subur di Halmahera Selatan

Kekerasan Seksual Tumbuh Subur di Halmahera Selatan

6
0
Foto Ilustrasi

HALSEL- Kasus kekerasan seksual terhadap anak anak dibawah umur kembali terjadi di Halmahera Selatan. Kali ini, Bahkan kejahatan seksual ini terjadi di Kampung Halaman Bupati Halmahera Selatan, di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Kasus asusila di Halmahera Selatan, bukan lagi menjadi hal baru atau trending topik di Halmahera Selatan, tetapi sudah terjadi berulang-ulang. Kali ini korbannya adalah Mawar (nama samaran), siswi yang duduk dibangku kelas III Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alkhairat di Kecamatan Bacan Timur Tengah. Gadis berusia 14 tahun ini mengaku menjadi korban kekerasan seksual sejak usia 8 tahun oleh sejumlah pria dewasa, termasuk ayah angkatnya sendiri.

Peristiwa ini terungkap pada 18 Februari 2025, setelah orang tua kandung Mawar mencurigai perubahan sikap anak mereka. Saat ditanya, Mawar akhirnya membuka cerita memilukan yang dialaminya sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Menurut pengakuannya, Mawar pertama kali menjadi korban saat diajak oleh ayah angkatnya, Hamzah Ali alias Ojek, ke rumah untuk membantu membersihkan dapur. Namun di rumah itu, Hamzah malah membawanya ke kamar dan memaksanya melayani nafsu bejatnya. Meski Mawar menolak dan berteriak, mulutnya dibungkam oleh Hamzah dengan tangan.

Setelah kejadian tersebut, Hamzah terus mengancam Mawar agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun. Dalam kondisi trauma dan takut, Mawar memilih diam. Ia mengaku pelecehan dan pemerkosaan oleh Hamzah terjadi berulang kali, bahkan hingga ia duduk di bangku kelas III MTs. “Kalau Om Ojek itu berulang-ulang. Itu sejak saya masih SD. Kadang di rumah, kadang di kebun. Tapi paling sering di kebun,” tutur Mawar

Lebih mengejutkan lagi, Mawar mengaku bukan hanya Hamzah yang melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Ia menyebut dua oknum guru dari SD Negeri Bibinoi, Fardi dan Rifai H. Kasuba, serta satu Kepala Sekolah MIS Bibinoi, juga melakukan hal serupa. Selain itu, seorang pria bernama Yeni Arif juga disebut terlibat.

Diduga kuat para pelaku saling berbagi informasi tentang Mawar dan bahkan mengajak pelaku lain untuk melakukan kekerasan yang sama. Hal ini menunjukkan kemungkinan adanya jaringan kekerasan seksual terhadap anak secara terorganisir.

Ayah kandung Mawar, yang sangat terpukul dengan kejadian ini, menuntut aparat kepolisian menindak tegas seluruh pelaku. “Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” tegasnya saat ditemui sejumlah wartawan baru-baru ini.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Halmahera Selatan pada 2 Maret 2025 dengan nomor laporan: STPL/197/IV/2025/SPKT. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini