Beranda Terbaru Kasus Pangkalan di Kelurahan Sasa, Polres Ternate Diduga Lindungi Pemilik Pangkalan

Kasus Pangkalan di Kelurahan Sasa, Polres Ternate Diduga Lindungi Pemilik Pangkalan

89
0

TERNATE- Proses penyelidikan penyalugunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah pada Pangkalan Aisyah La Saru, di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate, ditemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan terhadap pemilik dan pengelola pangkalan.

Dalam pengelolaan Pangkalan Aisyah La Saru, di Kelurahan Sasa, pemilik mengaku tidak mengetahui penyaluran minyak tanah subsidi setiap bulan sebanyak 8000 liter. Dimana penyaluran dari Agen PT. Mitamal Utara, diawal bulan sebanyak 4000 liter, dan diakhir bulan 4000 liter. Hanya saja, kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, bahwa pemilik hanya mengetahui satu kali penyaluran dalam satu bulan dengan jumlah sebanyak 4000 liter, yang saat ini masih dalam penyelidikan. “Sepengetahuan pemilik pangkalan dalam sebulan disalurkan hanya satu kali dengan jumlah 4000 liter,” kata Widya

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Rabu 21 Mei 2025.

Dalam proses penyelidikan penyalugunaan minyak tanah subsidi pada Pangkalan Aisyah La Saru. Kasat Reskrim Polres Ternate mengaku, saat ini masih menunggu klarifikasi dari pihak pertamina dalam hal ini Sales Branch Manager (SBN) Rayon I Maluku Utara, Nuriva Joko Wibowo. “Pak Joko, masih tugas luar, jadi kami masih menunggu,” kata Kasat

Sementara pengembangan dalam proses penyelidikan kasus penyalahgunaan minyak tanah subsidi pada pangkalan Aisyah La Sari, terdapat kejanggalan. Dimana, pengelola telah dinyatakan lalai dalam kasus ini, karna Aisyah La Saru, selaku pemilik pangkalan minyak tanah subsidi, tidak mengetahui adanya penyaluran dua kali dalam sebulan.

Kasat menjelaskan, bahwa dalam proses pengelolaan pangkalan Aisyah La Saru, pemilik melakukan penyetoran hanya sekali dalam sebulan dengan jumlah 4000 liter yang disalurkan pada awal bulan, sedangkan 4000 liter yang disalurkan pada akhir bulan disetor oleh pengelola, melalui sopir mobil tangki dari PT. Mitala Utara. “Pemilik melakukan penyetoran hanya sekali yang disalurkan pada awal bulan, sedangkan pada akhir bulan disetor oleh pengelola melalui sopir agen,” jelas Widya

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Maluku Utara, Wahida Abd. Rahim

Masalah tersebut, mengundang perhatian publik terkait dengan siapa sebenarnya pemilik pangkalan Aisya La Saru, yang terkesan mendapat perlindungan dari Polres Ternate.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara, Wahida Abd Rahim, mengatakan, bahwa setiap pendirian pangkalan hingga beroperasi melalui beberapa tahap hingga penetapan kuota minyak tanah pada pangkalan, yakni rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, yang ditujukan kepada Agen PT. Mitamal Utara, telah dicantumkan jumlah kuota minyak tanah dalam sebulan, selain itu pangkalan sebelum beroperasi, terlebih dahulu menandatangani kontrak perjanjian bermaterai antara pemilik dengan agen, jadi aneh jika pemilik beralasan tidak mengetahui. “Tidak masuk akal, kalau pengelola tidak mengetahui kuota minyak tanah subsidi miliknya, sedangkan semua administrasi atas nama dirinya selaku pemilik,” kata Wahida

Dengan tegas, Wahida juga mempertanyakan siapa pemilik pangkalan Aisyah La Sari, yang hingga saat ini masih menjadi misterius dan meminta kepada Satreskrim Polres Ternate, untuk menelusuri bukti setoran permintaan setiap bulan pada di PT. Mitamal Utara. jika benar adanya penyetoran diakhIr bulan tanpa spengetahuan pemilik, maka pihak agen diduga terlibat bahkan bersekongkol dengan pengelola. “Kalau surat rekomendasi dari Bagian Ekonomi hanya 4000 liter yang diketahui pemilik diawal bulan, maka 4000 liter yang keluar dari Agen Mitamal Utara pada akhir bulan, selama ini diduga ilegal, jadi agen harus jujur dan terbuka dalam masalah ini, jika tidak maka agen diadukan ke BPH Migas” kata Wahida (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini