TERNATE- Satuan Reserse Polres Halmahera Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng, jenis Minyakita di Buli Kecamatan Maba.
Melalui anggota Unit Tipiter, menyasar toko-toko yang menjual Minyakita. Pengecekan diantaranya adalah tokoh sejahtera, tokoh harapan, tokoh aisya Jaya, dan tokoh usaha baru.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, IPTU Rey Sobar mengatakan, anggota Tipidter melaksanakan pengambilan satu sampel kemasan 1 Liter Minyakita dari setiap masing-masing tokoh kemudian diukur dalam wadah 1 liter. Hasilnya sudah sesuai dengan takaran per-liter.
“Beberapa tokoh yang di laksanakan pengecekan tidak ditemukan pengurangan jumlah per liter pada kemasan MinyakKita pada kemasan 1 liter dan semuanya sesuai dengan takaran perliter,”kata Rey. Jumat 14 Maret 2025.
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan bilang, selain itu pihaknya mengingatkan kepada pemilik toko agar tidak melakukan kecurangan dan melaporkan apabila menemukan kecurangan dalam penjualan Minyakita di wilayah Halmahera Timur.
“Sehingga diharapkan masyarakat sebagai konsumen tidak merasa dirugikan. Jika ada yang menemukan segera melaporkan apabila menemukan kecurangan dalam penjualan MinyakKita, kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.