Beranda Pemerintahan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, Tunjuk 11 ASN Jadi Pejabat Kepala Desa,...

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, Tunjuk 11 ASN Jadi Pejabat Kepala Desa, Tersisa Dua Desa

6
0
Sebanyak 11 Pejabat Kepala Desa di Halmahera Selatan, saat menerima SK di Kantor DPMD Halmahera Selatan pada Jumat 12 Juli 2014

Sebanyak 13 kepala desa yang diberhentikan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan putusan PTUN Ambon, terkait dengan hasil sengketa pemilihan kepala desa pada tahun 2022 lalu, kini telah diisi oleh pejabat kepala desa.

Namun pejabat kepala desa yang dingkat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggalkan 13 kepala desa setelah diberhentikan, hanya terdapat 11 pejabat kepala desa yang baru diangkat untuk menjalankan tugas sebagai kepala desa dimasing-masing desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, sedangkan 2 desa lainnya belum diisi pejabat.

Pengangkatan para pejabat kepala desa tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor: 399 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat (Pj) kepala desa di 11 desa dalam 10 Kecamatan Halmahera Selatan, secara resmi menerima SK pejabat kepala desa yang diserahkan langsung oleh Sekertaris DPMD Halmahera Selatan, Idrus M Saleh didampingi Kabid BUMDes Muhammad Zaki Wahab dan Kabid Pemdes Iksan Mursid, yang berlangsung pada Jum’at 12 Juli 2024 di ruang kerja Kepala Dinas DPMD Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini dibenarkan Idrus M. Saleh, selaku Sekertaris DPMD Halmahera Selatan. “Kami juga meminta mereka membenahi administrasi untuk segera melakukan proses pencairan DD dan ADD untuk melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” pintanya.

Idrus bilang, sebanyak pejabat kepala desa yang telah dangkat merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) dari kantor Camat dan para Guru yang bertugas di lingkup Pemerinta Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Camat Bacan Timur Selatan, Isnain Abdulah ditunjuk sebagai pejabat kepala desa di Desa Liaro, Camat Bacan Selatan, Nasaruddin Hasan ditunjuk sebagai pejabat kepala desa Gandasuli, sedangkan 9 pejabat kepala desa lainnya bersal dari staf kantor camat dan guru. “Jadi para pejabat yang ditunjuk, kebanyak dari kantor camat dan guru-guru yang berada di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Idrus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini