
Upaya memastikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Sumitro Muhammad, bersama Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses pencoklikan data pemilih di sejumlah desa di kabupaten Halmahera Selatan.
Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan yang dipimpin langsung oleh Rais Kahar selaku ketua, dan M. Hijrah Hi. Kamuning, pada Selasa memantau langsung pencoklikan di Desa Bajo Kecamatan Botang Lomang, bersama Bawaslu Provinsi Maluku Utara, langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa data pemilih yang didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah benar-benar data yang valid dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar dan tidak ada pemilih ganda atau pemilih fiktif,” ujar Sumitro dalam kunjungannya.
Pengawasan langsung ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjamin integritas dan kredibilitas data pemilih, yang merupakan salah satu elemen penting dalam menyelenggarakan pemilihan yang demokratis dan transparan. Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Malut juga berinteraksi dengan petugas coklit dan warga setempat untuk mendengar langsung kendala dan masukan dari lapangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Malut itu juga mengingatkan seluruh petugas coklit untuk bekerja dengan cermat dan taat kepada aturan yang berlaku. “Proses coklit harus dilakukan dengan teliti dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak ada data yang terlewat atau salah,” tambahnya.
Sumitro juga berharap adanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencoklitan dan partisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan. “Dengan data pemilih yang valid dan akurat, pemilihan serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. Tutupnya
Tampak Hadir pada Pencoklitan itu, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Kepulauan Botang Lomang, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Kepulauan Botang Lomang serta Panwaslu Desa Bajo.