Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, melaksanakan deklarasi tolak politik uang, hoax dan politisasi suku, ras dan agama (Sara) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini.
Agenda deklarasi ini berlangsung di lapangan perhubungan (Dishub Halsel) bertempat desa Labuha, Kecamatan Bacan dihadiri Pjs Bupati diwakili staf ahli bidang pemerintahan Saiful Turuy, Kabag Ops mewakili kapolres, Dandim 1509/Labuha diwakilkan Danramil Bacan Mustamin, Kejari Halsel diwakili Kasi Pidum Hendra Wahyudi, Anggota KPU Hendra Kamarullah dan pimpinan Bawaslu setempat, Selasa 19 November 2024
Kapolres melalui kabag Ops Polres Halsel, Zikri S.I.K menghimbau kepada warga Halmahera Selatan untuk tidak terlibat politik uang, hoax dan politisasi sara.
“Selain menolak politik uang, hoax dan politisasi isu Sara. Kami juga himbau kepada warga Halsel meskipun berbeda pilihan dalam pilkada tahun ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi agar pelaksanaan pilkada berlangsung damai, aman dan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kepolisian tetap memberikan dukungan dan mensuport melakukan pengamanan untuk pillkada damai di Halmahera Selatan, sehingga hajatan demokrasi ini diharapkan berlangsung jujur adil dan berintegritas.
Mewakili Kejari Halsel, Hendra Wahyudi yang juga kasi pidana umum (Kasipidum) mengaku antusias atas kegiatan deklarasi yang digelar Bawaslu.
“Politik jujur, kuat dan hebat dalam kualitas demokrasi di Maluku Utara terutama di Halsel agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk menata perubahan di bumi saruma baik,” ujarnya.
Ia juga menghimbau warga menggunakan media sosial (Medsos) secara baik dengan informasi edukasi dan informasi yang benar.
“Timses masing-masing paslon juga diminta netral tidak menggunakan cara-cara yang menyalahi ketentuan,” pungkasnya.
Danramil Bacan, Mustamin mewakili Dandim 1509/Labuha menegaskan, tetap setia mengawal tahapan pilkada sampai selesai.
“Kita berharap hajatan pilkada ini berjalan kondusif, damai dan aman untuk menjunjung tinggi toleransi dan menjunjung tinggi integritas sehingga pilkada bermartabat,” ujarnya.
Untuk itu, Mustamin berharap warga Halsel sadar dan tolak politik uang, tidak sebarkan informasi hoax apalagi membuat politisasi sara.
Sementara itu, devisi perencanaan dan data KPU Halsel Hendra Kamarullah, menegaskan siap berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pilkada damai di bumi saruma untuk menghilangkan justifikasi pilkada Halsel selalu buruk di Maluku Utara.
“Saya mengajak kepada kita semua yang hadir untuk ikut menyukseskan pilkada damai di Halsel tanpa politik uang, hoax dan politisasi isu sara,” ajak Hendra.
Sambutan selanjutnya, disampaikan staf ahli bidang pemerintahan Setda Halsel, Saiful Turuy mewakili Pjs Bupati menyatakan bahwa politik uang, penyebaran hoaks, dan politisasi SARA menjadi ancaman serius dalam demokrasi. Untuk itu, dia mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil langkah nyata dalam melawan praktik-praktik tersebut.
“Deklarasi ini harus menjadi langkah konkret memperkuat nilai demokrasi di Halsel. Dengan menjunjung tinggi integritas dan menolak politik uang, kita bisa menciptakan pemilu yang bersih dan menghasilkan pemimpin yang kompeten berdasarkan visi-misi, bukan karena iming-iming materi,” tegas Saiful.
Penandatanganan komitmen menolak praktik politik uang, penyebaran informasi hoax dan isu SARA di Pilkada serentak 2024.
Hal yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Halsel yang diwakili Kordiv HP2P Bawaslu, Hans William Kurama, ia menekankan bahwa politik uang mencederai keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Selain itu, penyebaran informasi hoax dan politisasi SARA dinilai dapat memecah belah persatuan masyarakat serta menganggu proses demokrasi.
“Apalagi era digital membawa tantangan baru dalam bentuk penyebaran informasi palsu. Untuk itu, kita harus menjadi garda terdepan untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman,” imbau William.
Lebih lanjut, kata William politisasi Sara adalah ancaman yang dapat memecah persatuan bangsa untuk itu harus dihentikan.
“Sebab perbedaan suku, bangsa, agama, ras antara golongan adalah kekayaan bangsa yang harus kita jaga bersama. Pemilihan harus menjadi ajang kompetisi yang sehat dan bermartabat, bukan arena menyulutkan konflik atau perpecahan. Maka kami berharap kita bersama wujudkan pilkada damai dan bermartabat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan hari pencoblosan tinggal 8 hari lagi. Untuk itu, Bawaslu Halsel berharap momentum ini juga sebagai langkah mendorong penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas, sekaligus mencerminkan masyarakat Halsel yang cerdas dan bermartabat.
“Deklarasi ini sebagai wujud nyata dan komitmen Bawaslu untuk menciptakan pilkada jujur, adil dan bermartabat tanpa politik uang, hoax dan isu SARA,” pungkasnya.
Diketahui, pasca deklarasi dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama Pemkab dan forkopimda diantaranya, Polres, Kodim 1509/Labuha, Kejari Labuha dan KPU Halsel, jurnalis, perwakilan OKP/Ormas, perwakilan masing-masing paslon untuk berkomitmen menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi. (red)