Beranda Berita Bangun Jalan dan Jembatan, PUPR Halmahera Selatan Gelontorkan 137 Miliar Lebih

Bangun Jalan dan Jembatan, PUPR Halmahera Selatan Gelontorkan 137 Miliar Lebih

13
0
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Halsel, Ridwan ST. MT

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih 137.782.205.249 (miliar) ditahun 2025. Hal ini disampaikan Ridwan ST. MT, Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan.

Ridwan mengatakan bahwa program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025, pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Dinas PUPR, telah menggelontorkan anggaran sebesar 137 Miliar lebih. “Tahun 2025, kita alokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar 137 miliar lebih,” kata Ridwan

Anggaran sebesar itu, berasal dari beberapa sumber anggaran, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) 44.831.841.000 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grand, sebesar 43.263.134.000 miliar, DAU sebesar 47.629.896.249 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar 2.057.334.000 miliar, yang ditotalkan secara keseluruhan sebesar 137.782.205.249 miliar. “Ada beberapa sumber anggaran yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di tahun 2025, mulai dari DAK, DAU, DAU SG, dan DBH Sawit,” jelas Ridwan

Ruas jalan dan jembatan yang dibangun tahun 2025, tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan, didalamnya termasuk penanganan ruas sawadai kubung 3.5 kilo meter, penanggalan ruas sayoang bori kaireu 3.2 kilo meter dan penangganaan ruas jalan dan jembatan samo lalubi 2.250 kilo meter dan dibeberapa wilayah lainnya di Kabupaten Halmahera Selatan, mulai dari peningkatan jalan sirtu, lapen hingga hotmix . “Mulai dari pembukaan badan jalan baru, sirtu, lapen bahkan hotmix,” kata Ridwan

Selain itu, alokasi anggaran sebesar kurang lebih 137 miliar tersebut, didalamnya termasuk perencanaan, bahkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025 yang bersumber dari DAK dimasukan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Desember 2024. “Untuk DAK sudah masuk dalam RUP pada Desember tahun 2024, sehingga proses lelang lebih dipercepat,” tutur Ridwan. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini