TERNATE- Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Ternate, terpilih M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar, resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ternate periode 2025-2030 di Aula Kantor KPU Kota Ternate di Kelurahan Kalumata Kecamatan Ternate Selatan.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara Nomor 2/PL.02.7-BA/8271/4/2025, melalui rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate, serta perwakilan dari partai partai politik.

Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Dinas Kapolri Nomor 232, yang mengamanatkan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK dalam waktu satu hari setelah dibacakan. “Rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, digelar pasca putusan di MK.” Kata Zen, Rabu, 5 Febuari 2025.
Sementara itu, Wali Kota Ternate terpilih, M. Tauhid Soleman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pendukung, serta penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, yang telah mengawal jalannya pemilihan hingga selesai. “Ini adalah kemenangan masyarakat Kota Ternate, saya selaku Walikota dan Pak Nasri selaku Wakil Walikota, tetap berkomitmen membangun Kita Ternate 5 tahun ke depan yang lebih baik lagi,” kata Tauhid
Tauhid, mengajak kepada semua pihak untuk bersatu dan menerima keputusan politik yang telah ditetapkan, karna proses politik telah berakhir dan fokus kedepan adalah membangun kota Ternate. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan langsung dari masyarakat, kemenangan ini menjadi milik seluruh warga Kota Ternate, mari kita bersatu demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya,” ajak Tauhid (tim)