Beranda Berita Perbanyak Edukasi, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Drastis di Tahun 2024

Perbanyak Edukasi, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Drastis di Tahun 2024

4
0
Edukasi, Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan AKP. Adil, saat memberikan sosialisasi di salah satu sekolah SMA di Labuha Kabupaten Halmahera Selatan

Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Hal ini dapat dilihat dari angka pelanggaran yang ditindak tercatat sebanyak 1.649 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan AKP Adil, memberikan pengarahan kepada anggotanya saat melakukan razia

Sedangkan tahun 2023 jumlah pelanggan yang terdata sebanyak 2.432 pelanggar. Sehingga, angka pelanggaran dari tahun 2013 lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 telah mengalami penurunan 80 hingga 90 persen. “Dari angka ini, pelanggaran di Halmahera Selatan mengalami penurunan yang cukup jauh,” kata AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halmahera Selatan

Tampak salah satu pengendara dengan penumpang tanpa menggunakan helm penumpang mendapat arahan dari salah satu petugas Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan di Pertigaan Lampu Merah Tomori

Kapolres menjelaskan, ditahun 2024, banyak peringatan teguran dari Satua Lalu Lintas Polres Kabupaten Halmahera Selatan, kepada pengendara dengan total pengendara yang ditegur pada saat razia sebanyak 7. 338. Sedangkan tahun 2023, teguran kepada pengendara pada saat razia sebanyak 3.526. “Ditahun kami lebih banyak memberikan edukasi berupa teguran pada saat razia, sehingga angka pelanggaran mengalami penurunan,” kata Hendra

Kapolres mengaku, langkah edukasi yang dilakukan Polres Halmahera Selatan, dapat menekan turunnya angka pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Halmahera Selatan patuh terhadap aturan lalulintas. ” Kesadaran masyarakat patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Kemudian, kita mengutamakan sosialisasi berkendara,” ungkapnya.

Sementara untuk lakalantas, Hendra menyebut pada tahun 2024 terdapat 22 kasus dengan 44 korban, sementara pada tahun 2023, jumlah lakalantas sama dengan tahun 2024, namun korbannya hanya 44 orang. “Kalau yang meninggal dunia akibat lakalantas pada tahun 2024, itu 11 orang. Kalau tahun 2023, 8 orang,” pungkasnya

Terpisah, Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, AKP Adil, saat dikonfirmasi Kalimatdot.com, Adil mengharapkan keterlibatan serta kepedulian dari masyarakat untuk saling mengingatkan serta memberikan mengedukasi kepada anak anaknya sangat penting terkait dengan tertib berlalulintas. “Pentingnya tertib berlalulintas dan saling menghargai dengan pengguna jalan lainnya saat berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya,” harap Adil. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini