Pejabat sementara (Pjs). Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, Kadri Laetje, pada Senin 30 Sepetember 2024, melakukan peremuan dengan bendahara barang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kadri Laetje, selaku Pjs. Bupati Halmahera Selatan, menyampaikan bahwa penataan asset milik pemerintah daerah sangat penting, untuk meminimalisir pemborosan angaran setiap tahun. Maka, semua asset atau barang milik pemerintah daerah termasuk pemerintah desa, benar-benar terupgrade agar dapat dipertanggungjawabkan. “Kita menata asset milik pemerintah daerah, maka pemerintah juga harus membangun klinik asset,” kata Kadri
Bupati menjelaskan, bahwa tujuan penataan asset oleh pemerintah daerah, agar seluruh proses perencanaan, pengadaan, penggunanaan, pemanfaatan, pengamanan, penatausahaan, penilaian, pelelangan, penhapusan dan pengendalian pengawasan, mudah dikontrol, bahkan pemerintah daerah dalam penelusuran asset dapat dilakukan dengan mudah. “Jika ini dilakukan, maka semua asset dapat dikontrol dengan baik,” jelas Kadri
Kadri, mengaku bahwa dengan masa tugas kurang lebih dua bulan di Kabupaten Halmahera Selatan, sebisa mungkin dirinya dapat melakukan sesuatu dan meninggalkan capaian kinerja yang baik, sehingga kedepannya menjadi catatan bagi OPD untuk dapat dilaksanakan dengan baik. (Berita Kontrak)