Beranda Berita Halmahera Selatan Dibidik KPK, Pjs Bupati Kerja Ekstra Benahi Birokrasi Hingga Penyaluran...

Halmahera Selatan Dibidik KPK, Pjs Bupati Kerja Ekstra Benahi Birokrasi Hingga Penyaluran DD

5
0
Surat dari KPK RI untuk Kabupaten Halmahera Selatan

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dibawah pimpinan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kadri Laetje, mulai melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, untuk menyambut kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada 14 sampai 15 Oktober 2024, dalam rangka melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Halmahera Selatan. Pasalnya, pasalnya pemerintahan sebelumnya yang ditinggalkan Hasan Ali Bassam Kasuba, dinilai buruk.

Pjs. Bupati Halmahera Selatan, Kadri Laetje

Kadri bilang, pembenahan yang dilakukan saat ini lebih pada peningkatan kinerja secara komprehensifn, mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), bahkan penataan asset di Kabupaten sampai di tingkat desa. Hal ini menyusul adanya surat dari KPK RI yang disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, pada 26 Sepetember 2024. “Saya meminta kepada semua OPD, agar kita kerja eksra untuk melakukan pembenahan, karna dua pekan lagi KPK RI sudah berada di Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Kadri

Bupati menjelaskan, pelaksanaan MCP KPK tersebut, sudah tentunya akan dilakukan penelusuran disemua aspek yang ada pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, termasuk mekanisme penyaluran Dana Desa ke 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan. Apalagi saat ini skor MCP Kabupaten Halmahera Selatan berada pada posisi 29 Persen, sehingga butuh kerja ekstra untuk menaikan skor MCP Halmahera Selatan. “Saya akan mengevaluasi secara keseluruhan,” tegas Kadri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini