Beranda Berita Usai Dapat Laporan, Pemerintah Provinsi Langsung Gerak Cepat ke Desa Tokaka

Usai Dapat Laporan, Pemerintah Provinsi Langsung Gerak Cepat ke Desa Tokaka

360
0
Tim dari BPBD Provinsi Maluku Utara dan Disperkim Provinsi Maluku Utara, hari ini menuju Desa Tokaka yang merupakan lokasi banjir.

TERNATE- Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), pada Senin 19 Mei 2025, melakukan on the spot ke lokasi bencana banjir di Desa Tokaka Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehby Alting, saat dikonfirmasi Kalimatdot.com. Fehby bilang, hari ini Senin 19 Mei 2025, BPBD Provinsi Maluku Utara, telah mendapat laporan dari BPBD Kabupaten Halmahera Selatan, terkait dengan bencana banjir di Desa Tokaka Kecamatan Gane Barat. “Kami dapat laporan tadi pagi, jadi hari ini kami dari BPBD dan Disperkim Malut turun ke Desa Tokaka untuk meninjau secara langsung,” kata Fehby

Fehby menjelaskan, bahwa kehadiran Pemerintah Provinsi Maluku Utara di lokasi bencana tepat di Desa Tokaka, untuk meninjau kerusakan talud yang merupakan aset pemerintah provinsi, yang mengakibatkan air sungai meluap hingga ke pemukiman warga. “Kami turun cek, karna tanggul yang jebol akibat tidak mampu menahan debit air pada saat banjir adalah asset pemerintah provinsi,” jelas Fehby

Sementara Disperkim Provinsi Maluku Utara, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum, Ir. Zainudin. Dirinya membenarkan, bahwa pada Senin 19 Mei 2020 (hari ini), Disperkim bersama BPBD Provinsi Maluku Utara, turun ke lokasi banjir untuk meninjau secara langsung. Karna, talud yang jebol di sungai Tokaka, merupakan asset pemerintah provinsi yang di bangun Disperkim Provinsi Maluku Utara. “Hari ini, kami dari Perkim bersama BPBD Malut, ke lokasi banjir untuk meninjau secara langsung,” jelas Zainudin. (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini