Beranda Ekonomi BBM Subsidi Diduga Milik Oknum Perwira Polisi Dijual Melebihi HET

BBM Subsidi Diduga Milik Oknum Perwira Polisi Dijual Melebihi HET

831
0
Pangkalan Winneke LR di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan yang diduga milik Oknum Perwira Polisi yang berpangkat Kombes.

TERNATE- Pangakalan minyak tanah subsidi Winneke L.R di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan, kedapatan menjual minyak tanah ke masyarakat diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diduga milik sorang oknum perwira polisi insial S berpangkat Komisaris Besar (Kombes) yang saat ini telah bertugas di Mabes Polri.

Pangkalan yang diduga milik oknum polisi yang berpangkat Kombes tersebut, dikelola oleh Oji, salah satu warga di Kelurahan Gambesi kedapatan menjual sisa minyak tanah subsidi kepada warga dengan harga 5000 rupiah, padahal harga minyak tanah subsidi yang telah ditetapkan 4000 rupiah berdasarkan SK Walikota Ternate Nomor 83/I.4/KT/2023. Namun yang terjadi pada pangkalan Winneke L.R, justru menjual diatas harga HET dengan alasan minyak sisa.

Anggota DPRD Kota Ternate fraksi Gerindra Nurjaya Hi Ibrahim, saat melihat data pengguna minyak tanah subsidi sebelum ke Pangkalan Winneke LR di Kelurahan Gambesi.

Hal ini diakui sejumlah warga di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan, saat ditemui wartawan pada Rabu 7 Mei 2025. Beberapa warga yang enggan namanya dipublis, mengaku membeli minyak tanah tambahan seharga 5000 rupiah perliter, harga ini didapatkan setelah membeli berdasarkan jatah sesuai data pengguna yang terdaftar di pangkalan Winneke L.R dengan harga 4000 rupiah. Bahkan, kedapatan sejumlah warga yang namanya terdaftar pada pangkalan tersebut, jika tidak membeli minyak tanah subsidi yang disebut pangkalan sebagai jatah tambahan, maka orang lain yang membeli dengan menggunakan nama warga yang terdaftar pada pangkalan dengan harga diluar HET. “Kalau harga HET itu kami dapat 4000 rupiah, tapi kalau tambahan itu harga sudah 5000 rupiah,” jelasnya.

Sementara terkait dengan pangkalan Winneke L.R, yang diduga milik oknum perwira polisi insial S yang berpangkat Kombes ini, kurang lebih 4 bulan lalu adalah salah satu pejabat tinggi Polda Maluku Utara, sebelum pindah ke Mabes Polri, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2777/XII/KEP./2024 dan ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024, dengan posisi yang sama saat menjabat di Polda Maluku Utara.

Anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Hi Ibrahim, dari Fraksi Gerindra bersama Lurah Kelurahan Gambesi, saat berada di PangkalanWinneke LR

Dugaan kepemilikan ini diketahui pada saat memberikan penjelasan kepada Bagian Ekonomi dan SDA Sekertariat Daerah Kota Ternate, melalui via telpon, terkait ihwal penjualan minyak tanah subsidi kepada warga.

Bahkan, percakapan antara bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate dan oknum perwira polisi tersebut disaksikan langsung Nurjaya Hi. Ibrahim selaku Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, pada saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Lurah Gambesi Kecamatan Ternate Selatan, dan Staf Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate, pada saat melakukan pemantauan dilapangan setelah mengetahui adanya kelurahan dari warga terkait dengan penjualan diatas HET.

Hal ini juga terungkap setelah salah satu pengelola Kiswanto, saat ditanyai terkait dengan laporan penjualan pada bulan April 2025, kaitannya dengan data pengguna yang di layani, namun dirinya mengaku laporan tersebut ada pada pemiliknya apakah Oknum perwira yang dimaksud atau istrinya. “Kalau laporan ada sama bos,” ucap Kriswanto

Sementara Denny selaku agen PT. Mitamal Utara, ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis 8 Mei 2025, dirinya mengaku bahwa pangkalan minyak tanah subsidi Winneke L.R di Kelurahan Gambesi, adalah milik Istri Oknum Perwira berpangkat Kombes yang saat ini bertugas di Mabes Polri. Hanya saja, dalam kepengurusan, Denny mengku bahwa oknum perwira polisi ini lebih aktif. “Betul biasanya suami yang aktif (Oknum perwira), tetapi pangkalan pakai mama istrinya,” jelas Denny

Sementara Kriswanto, salah satu anak buahnya ketika dimintai nomor telpon oknum perwira polisi tersebut, agar dapat di konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon.

Data yang diperoleh Kalimatidot.com, terkait dengan minyak tanah subsidi milik pangkalan Winneke L.R , sebanyak 8 ton yang disalurkan dari PT. Mitamal Utara pada Senin 5 Mei 2025, sedangkan data pengguna dari Pemerintah Kelurahan Gambesi sebanyak 579 jiwa yang mendapatkan jatah minyak tanah subsidi di pangkalan Winneke L.R dengan asumsi per jiwa 5 liter, maka total yang disalurkan kepada masyarakat sebanyak 2.895 liter dari total 8000 liter, sehingga masih terdapat selisih atau kelebihan sebanyak 5.105 ribu liter, untuk melayani warga yang namanya tidak terdaftar di pangkalan Winneke L.R. (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini