Beranda Hukum & Kriminal Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Terus Terungkap, Polres Langsung Police Line

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Terus Terungkap, Polres Langsung Police Line

12
0
Unit Tipiter Satreskrim Polres Ternate saat melakukan police line pangkalan minyak tanah subsidi, Reza Rodja di Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah. Foto. Saf

TERNATE- DPRD Kota Ternate dan Bagian Ekonomi dan Sumber Saya Alam (SDA) Sekertariat Daerah Kota Ternate, geram dengan salah satu pangakalan minyak tanah subsidi di Kelurahan Takoma Kecamatan Ternate Tengah. Pasalnya, pemilik pangkalan tersebut diduga tidak dapat menunjukkan bukti penjualan minyak subsidi pada masyarakat, pada saat dilakukan Inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu 27 April 2025.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, H. Nurjaya Ibrahim dan Kasubag BBM Bagian Ekonomi, Maimuna Katidja berserta stafnya Herlina, saat menanyakan terkait penyaluran BBM subsidi jenis minyak tanah kepada pemilik pangkalan Reza Rodja

Hi. Nurjaya, yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, mengatakan. Bahwa setiap penyaluran minyak tanah subsidi ke pengguna harus tercatat secara jelas, ini minyak subsidi, kenapa harus jelas karna pencatatan pengguna dan berapa jumlah yang diterima pengguna, akan dilaporkan ke pemerintah daerah melalui pemerintah kelurahan dan melaporkan ke agen sebagai penyuplai. “Saya heran, penyaluran minyak tanah subsidi ke pengguna dalam hal ini masyarakat, kenapa tidak ada data yang jelas, siapa warga yang menerima dan berapa jumlah yang diberikan, lalu data apa yang dipakai saat menyampaikan laporan ke agen atau pemerintah,” kata Nurjaya

Sementara Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Maimuna Khatija, saat dikonfirmasi wartawan pada saat melakukan inspeksi, bahwa pangkalan minyak tanah subsidi dengan nama Pangkalan Reza Rodja, mendapatkan jatah BBM subsidi jenis minyak tanah dari agen Ternate Gunung Tinggi (TGT) sebanyak 8 KL, atau 8000 liter, dengan sistem penyaluran dua kali dalam satu bulan. “Kalau kuotanya di bulan April dua kali, yang masuk pertama pada 10 April sebanyak 4000 liter dan masuk ke dua pada 26 April 2025 juga jumlah yang sama 4000 liter” kata Maimuna

Masalah yang ditemukan pada saat inspeksi, kata Maimuna, bahwa pemilik pangkalan Reza Rodja, tidak dapat memperlihatkan data yang jelas dan berapa yang disalurkan kepada pengguna, seperti data penjualan pada 26 April 2025, nama-nama penerima pengguna minyak tanah subsidi, dicatat secara acak dan tidak ada jumlah liter yang disalurkan ke pengguna. Bahkan, lebih fatal lagi penyaluran sebelumnya pada 10 April 2025, pemilik pangkalan Reza Rodja, saat diminta untuk menunjukkan data penjualan minyak tanah kepada masyarakat, justru pemilik pangkalan tidak bisa menunjukkan data yang diminta. “Pemilik pangkalan Reza Rodja, tidak bisa menunjukkan data penjualan termasuk jumlah minyak tanah yang disalurkan kepada warga,” jelas Maimuna

Kasubag BBM Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Maimuna Katidja yang didampingi Herlina, salah satu stfanya, mengaku, mendapat banyak laporan dari warga terkait dengan dugaan penyalahgunaan minyak tanah subsidi. Tetapi, pihaknya harus memastikan benar dan tidaknya laporan warga dengan melakukan inspeksi dipangkalan. “Sebelum kami melakukan inspeksi, laporan warga terkait dengan penyalahgunaan masih bersifat dugaan, tetapi setelah kami melakukan inspeksi, justru menguatkan dugaan warga, karna pemilik pangkalan tidak mampu menunjukkan bukti penerima subsidi tepat sasaran dan jumlah perliter yang disalurkan tidak tercatat,” jelas Maimuna

Sementara pantauan kalimatdot.com disaat inspeksi dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Hi. Nurjaya Hi. Ibrahim, dan Maimuna Katidja, dari Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, tampaknya persoalan dugaan penyalagunaan minyak tanah subsidi ini, warga juga telah melaporkan ke Polres Ternate, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Ternate, setibanya di lokasi pangkalan Reza Rodja, menemukan sejumlah keganjalan terkait dengan penyaliran minyak tanah subsidi, sehingga pangkalan Reza Rodja, langsung dipolic line.

Bahkan, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan penyalahgunaan minyak tanah subsidi pada pangkalan Reza Rodja, pemilik pangkalan beserta beberapa saksi langsung diperiksa di Polres Ternate.

Sementara hasil pemeriksaan saksi dan pemilik pangkalan belum dapat dikonfirmasi karna masih dalam pemeriksaan hingga berita ini diterbitkan. (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini