Beranda Hukum & Kriminal Lagi, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Ternate Langsung Police Line

Lagi, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Ternate Langsung Police Line

109
0
Salah satu pangkalan di Kelurahan Sasa yang dipolice line Tipiter Satreskrim Polres Ternate.

TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Kasubag BBM Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Maimuna  Katidja, dan Pemerintah Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu 26 April 2025, melakukan Inspeksi mendadak (sidak) disalah satu pangkalan di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan.

Pangkalan minyak tanah subsidi atas nama Aisyah La Saru, ditemukan tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat, padahal minyak tanah sebanyak 4000 liter yang bersumber dari PT  Mintal Utara, diterima pangkalan pada Jumat 25 April 2025 (pagi) namun hingga Sabtu 26 April 2025, tidak ada pelayanan

Sidak itu dilakukan ini, menyusul adanya surat edaran (SE) Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, terkait pengawasan retribusi di pangkalan tiap kelurahan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubag BBM Bagian Ekonomi dan SDA Bagian, Maimuna E Katidja saat ditemui di lokasi sidak. “Ribuan liter minyak tanah subsidi disalahgunakan karena daftar penerima sesuai harga HET hanya terdapat 168 pengguna atau kepala keluarga dengan alokasi 15 liter per kepala keluarga” jelasnya

Hanya saja, BBM yang terima pangkalan sebanyak 4000 liter, sehingga terdapat selisih data pengguna dan sisa BBM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan “Yang seharusnya jangan jual per KK, tetapi per jiwa dengan asumsi 5 liter per jiwa” cetusnya

Sementara, Lurah Sasa, Ridwan B Farman, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penyalahgunaan penyaluran Mitan subsidi tersebut

Namun, kata dia, dengan adanya temuan seperti ini, akan menjadi bukti bahwa ada upaya penyalahgunaan BBM subsidi itu terjadi. Bahkan, Ridwan menyebut, data pengguna juga tidak akurat dan masih terdapat kelebihan minyak tanah  subsidi yang disinyalir dijual tidak sesuai harga HET.

Menyikapi hal itu, dirinya pun siap menunggu penyampaian resmi dari bagian Ekonomi Pemerintah Kota Ternateb”Nanti kita lihat dulu, kira-kira seperti apa keputusannya, karna nanti akan disampaikan ke bagian Ekonomi, Sehingga, apakah ada Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau sanksi lain. Yang pasti, kita tunggu hasil tindak lanjut atas temuan ini” tutupnya

Dugaan penyalahgunaan tersebut, tampaknya terendus ditelinga Polres Ternate, yang mendapatkan laporan dari warga langsung bergerak cepat dilokasi untuk memastikan dugaan penyalahgunaan minyak tanah tersebut, bahkan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Ternate, langsung melakukan police line setelah ditemukan sejumlah kejanggalan. (azm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini